08 Mei 2024

Apa Saja Hama Cabe di Musim Kemarau?

Jamur tidak hanya terserang tanaman cabe pada musim penghujan. Jamur juga dapat tumbuh dengan leluasa di lahan cabe di musim kemarau.


Adapun salah satu jamur yang menyerang areal tanaman cabe adalah jamur Phytophthora Sp dan jamur ini menyerang akar, batang, hingga daun.

Pada musim kemarau jamur tersebut terjangkit melalui aliran air yang ada disela-sela bedengan cabe yang mengairi tanaman.

Para petani cabe telah membagi pengalaman mereka dalam penanganan jamur di lahan cabe. Pengalaman ini barangkali dapat memperkaya informasi untuk kita semua.

Salah satu bahan aktif yang sering digunakan dalam penanganan jamur yaitu Azoksistrobin dan difenokonazol. 

Menurut catatan para petani, kedua bahan aktif ini kalau digabungkan menjadi dua akan sangat mampu dalam mengatasi jenis jamur colletotrichum, cercospora dan fusarium. Dimana ketiga jamur jamur ini sangat dibenci oleh para petani cabe.

Obat berbahan aktif azoksistrobin dan difenokonazol sangat mudah ditemukan dipasaran atau di toko-toko pertanian, baik offline maupun online.

Adapun dosis pemakaiannya cukup 0,5 sampai 1 mili per liter saja dengan interval penyemprotan seminggu sekali.

Keunggulan dari fungisida berbahan aktif azoksistrobin dan difenokonazol ini, dapat membasmi jamur penyebab penyakit. Sebagian petani menyebut dapat mengembalikan kondisi tanah seperti semula, sebelumnya diserang jamur.

Sebelum mengaplikasi jangan lupa membaca dosis yang dianjurkan, agar tidak terjadi kelebihan dosis yang bisa berbahaya bagi tanaman cabe kita.

Untuk menjaga kesehatan, jangan lupa gunakan masker dan kacamata serta APD (alat pelindung diri) pada saat melakukan penyemprotan. 

02 Mei 2024

Manfaat Metaverse Bagi Desa

Metaverse adalah pengabungan antara dunia nyata dengan dunia digital. Tujuan diciptakan metaverse yaitu untuk menjadi flatform komunikasi moderen dan setiap orang dapat terhubung secara mudah.

Dalam komunikasi moderen semua dapat dengan mudah dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti dalam bekerja, bersosialisasi, bermain, promosi dan aktivitas-aktivitas secara virtual lainnya. Apalagi dunia virtual telah digadang-gadang akan menjadi gerbang menuju kemudahan di era digital dimasa depan.


Lalu apa manfaat metaserver bagi desa?

Beberapa manfaat metaserver bagi desa dikatakan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Wamendes Paiman menyebut metaverse sebagai inovasi sekaligus terobosan baru yang bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan potensi desa ke ranah yang lebih luas. 

Manfaat metaserve bagi desa, di antaranya adalah dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan wisata di bawah naungan BUMDesa seperti yang ada di area Borobudur untuk diketahui masyarakat dunia.

"Ini adalah sebuah terobosan mengembangkan BUMDesa. Kita bisa mengemas wisata di desa menjadi terkenal di Indonesia bahkan dunia. Bisa dengan dijadikan 1 seperti film sehingga orang bisa memanfaatkan dengan kacamata dimensi," kata Wamendes Paiman usai pembukaan Tasyakuran Launching Metaverse Manunggal Jaya Kabupaten Magelang beberapa waktu yang lalu.

Metaverse adalah konsep yang memanfaatkan alat-alat canggih di antaranya kacamata dimensi dalam hal ini untuk melihat ruang-ruang dengan jangkauan luas. Menurut Wamendes, konsep ini bisa mendatangkan dua keuntungan baik dari sisi alat maupun wisata yang ingin diperkenalkan pada dunia.

"Wisatanya terkenal kacamatanya juga lakukan. Dari sisi keuntungan dari kacamata dan orang mengenal wisatanya kalau pakai alat ini. Bisa diceritakan karena sudah melihat dari alat canggih ini," tuturnya seperti dilansir dari situs kementeriam desa.

Sekadar informasi, launching metaverse ini adalah sebuah awalan yang diharapkan dapat dilanjutkan dengan berbagai inovasi dari kolaborasi antarpihak. Hal ini melibatkan instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, swasta, juga desa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi sesuai perannya.

12 Januari 2024

5 Peluang Usaha yang Pontensial dan Menguntungkan di Desa

Hidup di desa bisa menciptakan berbagai peluang bisnis. Dimana sekarang banyak yang sudah sukses dalam mengembangkan usahanya di desa, terutama yang dilakukan oleh anak-anak muda yang punya jiwa entrepreneur.


Entrepreneur desa adalah individu - individu yang bisa menciptkan bisnis baru di desa, mereka orang-orang yang bersedia menanggung sebagian resiko bahkan penuh atas resiko usaha yang dilakukan dan menikmati hasil dari usaha atau bisnis yang dikerjakan.

Ini menjadi sebuah fakta baru bahwa untuk menciptakan peluang bisnis tidah harus datang ke perkotaan. Apalagi akses internet di desa sudah sangat mudah, jadi hal-hal yang sebelumnya sulit didapat sekarang dapat dipelajari dengan sangat mudah, seperti tips mengelola usaha, cara mempromosikan produk usaha, dan lain-lain sebagainya.

Bagi masyarakat desa, terutama untuk anak-anak mudah, ibu-ibu rumah tangga yang ingin mengembangkan usaha, ada banyak ide dan peluang usaha menguntungkan untuk dikerjakan di tahun 2024. 

Lantas usaha apa saja yang menguntungkan? Berikut 24 peluang usaha desa yang pontensial dan menguntungkan.

1. Bisnis Perlengkapan Pertanian

Desa merupakan pusat kegiatan pertanian dan perkebunan, sehingga bisnis perlengkapan pertanian atau kios saparodi memiliki peluang usaha yang cocok dikembangkan di desa.

Seperti menjual berbagai perlengkapan pertanian dan perkebunan seperti menjual pupuk, perlengkapan tani, pestisida, inseksida, fugisida dan lain sebagainya.

2. Bisnis Warong Sembako

Warung sembako masih memiliki peluang bisnis yang menguntungkan di desa, karena usaha ini menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat desa. Seperti menjual beras, minyak goreng, telur, gula, garam dan perlengkapan rumah tangga lainnya. 

3. Bisnis Pulsa dan Loket Pembayaran Listrik

Saat ini, kebutuhan masyarakat akan pulsa dan paket internet semakin meningkat. Hal ini menyusul penggunaan ponsel pintar yang semakin tinggi di perdesaan. Karenanya, usaha ini sangat menjanjikan dan potensi menghasilkan uang sangat besar. 

Resiko kegagalan usaha ini sangat rendah dan tidak perlu modal besar. Dengan modal handphone dan print kecil atau mini portable, usaha ini sudah bisa dijalankan.

4. Bisnis Kueh

Setiap desa memiliki kueh khas tersendiri dengan cita rasa yang berbeda. Oleh karena itu, usaha jualan kue merupakan salah satu usaha yang menguntungkan karena kueh asal desa masih diminati dan permintaan yang tinggi, terutama pada hari-hari besar seperti pada hari raya idul fitri, idul adhar dan tahun baru.

Membuka usaha kueh di desa memiliki modal yang cukup terjangkau karena beberapa bahan baku utamanya masih banyak tersedia di desa.

5. Usaha Agribisnis

Prospek usaha agribisnis di desa sangat menjanjikan, karena wilayah desa rata-rata memiliki tanah yang subur, curah hujan cukup, iklim, dan sarana irigasi sudah memadai.

Bagi masyarakat yang tertarik dengan usaha agribisnis ini, ada banyak usaha agribisnis yang bisa dikembangka di desa seperti usaha budidaya ikan lele, usaha indroponik, usaha bibit tanaman unggul, pembutan pupuk organik, dan lain sebagainya yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.

Selain lima jenis usaha atau bisnis yang bisa dijalankan di desa, dan ada banyak usaha lainnya yang bisa dikembangkan atau dikerjakan di desa seperti usaha tanaman palawija, holtikultura, tanaman pangan, usaha peternakan dan usaha lain sebagainya.

11 Januari 2024

Penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa Tahun 2024

Dana Operasional Pemerintah Desa adalah alokasi anggaran dari Dana Desa yang dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk mendukung berbagai kegiatan operasional pemerintah desa.


Dalam penggunaan dana operasional, pemerintah desa diharapkan dilakukan secara selektif dan transparan agar dana desa dapat memberikan dampak poistif bagi masyarakat.

Dengan adanya dana operasional pemerintah desa, kepala desa dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat desa.

Penggunaan dana desa untuk operasional pemerintah desa tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari pagu dana desa setiap desa. Dalam penggunaanya tetap memperhatikan kewenangan desa.

Dana operasional pemerintah desa diberikan setiap bulan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa dan digunakan secara transparan, akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang sah.

Untuk apa saja Dana Operasional Pemerintah Desa digunakan?

1. Kegiatan koordinasi

Dana operasional pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa lain, masyarakat dan/atau kelompok masyarakat dalam rangka membangun keharmonisan hubungan koordinasi serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

Meliputi biaya komunikasi Pemerintah Desa, seperti pulsa dan kuota internet. 
Kegiatan rapat atau pertemuan dalam rangka koordinasi yang diselenggarakan di Desa dan biaya pelaksanaan koordinasi dari desa ke kecamatan dan/atau kabupaten/kota setempat.

2. Kegiatan penanggulangan kerawanan sosial masyarakat

Dana operasional pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena:

Kemiskinan/kesusahan/musibah dan/atau keterbatasan dana meliputi biaya transportasi masyarakat Desa yang membutuhkan akses darurat kepada layanan kesehatan yang berjarak jauh dari Desa bagi masyarakat miskin ekstrem seperti kain kafan dan peti jenazah.

Bantuan pemulasaran jenazah bagi masyarakat miskin ekstrem seperti kain kafan dan peti jenazah.

Konflik social meliputi biaya operasional untuk mediasi konflik sosial di Desa seperti biaya transportasi dan konsumsi forum mediasi, 

Biaya operasional untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Desa, seperti biaya transportasi dan konsumsi dan penyelenggaraan forum lintas kelompok budaya dan agama sebagai upaya pencegahan konflik sosial seperti pembiayaan konsumsi forum.

Bencana yang menimpa masyarakat Desa, meliputi bantuan logistik bagi masyarakat Desa yang menjadi korban bencana, seperti biaya transportasi Kepala Desa dalam merespon bencana di Desa yang belum mendapat intervensi dari supradesa.

Dan untuk kegiatan rapat atau pertemuan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial. 

3. Dana operasional pemerintah Desa yang bersumber dari dana desa dapat juga digunakan untuk membiayai kegiatan lainnya. 

Seperti untuk kegiatan promosi, pemberian untuk masyarakat berprestasi, kegiatan olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan dan pemberian kepada orang atau masyarakat yang membantu tugas pemerintah desa.

Demikian penjelasan singkat tentang Penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa.

09 Januari 2024

Apa Saja Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024?

Pemerintah telah menetapkan fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa 2024.


Apa Saja Fokus Penggunaan Dana Desa 2024?

Berikut empat fokus utama Dana Desa 2024 sebagaimana tertuang dalam pasal 2 Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2024.

Pertama, Dana Desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Tunai Langsung Desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di desa.

Kedua, Dana Desa diutamakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Program ini dilaksanakan berdasarkan tiga aspek, yaitu ketersedian pangan di desa, keterjangkauan pangan di desa dan pemanfaatan pangan di desa.

Ketiga, Dana Desa diutamakan untuk program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa. Program ini dilaksanakan melalui intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa

Keempat, Dana Desa diutamakan untuk program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa atau BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

Penyertaan modal desa kepada Bumdes atau Bumdes Bersama dapat dilakukan untuk modal awal maupun untuk penambahan modal Bumdes dan/atau Bumdes Bersama. 

Adapun keputusan penyertaan modal desa ke Bumdes dan/atau Bumdes Bersama harus disepakati dalam musyawarah desa sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.

06 Februari 2023

BUM Desa Profesional Melayani Indonesia

DESA-DESA baru saja memperingati Hari BUM Desa Nusantara yang ditetapkan tiap tanggal 2 Februari. Ini tanggal diundangkannya PP Nomor 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang menguatkan kelembagaan sekaligus posisi bisnis BUM Desa. Karenanya, PP ini kian menggelorakan lompatan pendirian BUM Desa di seluruh penjuru tanah air.

Harus kita akui, hingga awal tahun 2020, BUM Desa belum optimal membangun kerjasama dengan entitas bisnis lain, kesulitan mengakses permodalan, maupun skema kredit dari lembaga keuangan. Penyebabnya, BUM Desa belum memiliki legalitas status kelembagaan yang jelas. Itulah kelemahan BUM Desa.

UU Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja mengangkat BUM Desa dari kubangan kelemahannya, dengan memberi legalitas kelembagaan yang pasti, yaitu BUM Desa sebagai Badan Hukum.

Segera setelah pengundangan UU Nomor 11/2020, aturan pelaksanaanya diformulasikan. Tepat pada tanggal 2 Pebruari 2021, PP Nomor 11/2021 tentang BUM Desa, resmi diundangkan.

Belakangan, UU Nomor 11/2020 dinyatakan dicabut dengan PERPPU Nomor 2/2022. Tapi, pasal penutup dan pasal peralihan menegaskan status badan hukum BUM Desa, dan PP Nomor 11/2021, dinyatakan tetap berlaku. Artinya, legalitas kelembagaan BUM Desa tetaplah sebagai entitas badan hukum.

Inilah pijakan hukum pertama, yang secara khusus dan keseluruhan isinya, mengatur BUM Desa. Karena itulah, dengan bangga kami nyatakan, sejak tahun ini, dan berlaku setiap tahun, tanggal 2 Pebruari kita peringati sebagai Hari BUM Desa Nusantara.

Status badan hukum menjadikan BUM Desa lebih lincah, gesit dan cepat bergerak membangun bisnis yang menguntungkan secara ekonomi maupun sosial.

Untuk itulah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bergerak cepat mengimplementasikan Permendesa PDTT Nomor 3/2021 untuk menjalankan teknis pendaftaran BUM Desa sebagai badan hukum. Kemenkumham mengimplementasikan Permenkumham Nomor 40/2021 dengan memberikan nomor dan mengesahkan badan hukum BUM Desa.

Sampai 2 Pebruari 2023, telah dikeluarkan nomor badan hukum untuk 12.285 BUM Desa. Modal awal BUM Desa tersebut mencapai Rp 1,76 triliun, dengan aset Rp 178,57 miliar, dan omzet usaha setahun terakhir Rp 90,26 miliar.

Ada 173 BUM Desa Bersama yang berbadan hukum. Modal awalnya Rp 343,75 miliar, aset bernilai Rp 8,54 miliar, dan omzet usaha Rp 12,66.

UPK Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan telah bertransformasi menjadi 763 BUM Desa Bersama lkd. Modal awal saat bertransformasi Rp 3,33 triliun. Kini, dengan aset Rp 125,56 miliar, dan omzet tahunan Rp 46,6 miliar.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tidak hanya menfasilitasi teknis administratif BUM Desa. Yang utama, justru mendampingi BUM Desa, melakukan pembinaan dan pengembangan BUM Desa. Wujudnya antara lain berupa pemeringkatan BUM Desa.

Target pemeringkatan BUM Desa pada RPJMN 2020-2024 untuk tahun anggaran 2022 terlampaui. Target BUM Desa klasifikasi Maju ialah 1.150 BUM Desa, tercapai 1.208 BUM Desa. Target BUM Desa klasifikasi Berkembang ialah 7.500 BUM Desa, tercapai 7.662 BUM Desa. Target BUM Desa Bersama klasifikasi Maju ialah 155 BUM Desa, tercapai 373 BUM Desa. Target BUM Desa klasifikasi Berkembang ialah 245 BUM Desa, tercapai 331 BUM Desa.

BUM Desa siap mengalirkan barang dan jasa, menyalakan konektivitas ekonomi lintas negara. Apalagi, 1 Pebruari 2023 sudah dimulai tujuh BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Yang menarik, ini NIB khusus untuk entitas bisnis BUM Desa dan BUM Desa Bersama, diperoleh daring melalui situs oss.go.id

Inilah wajah BUM Desa, bekerja untuk desa.

*) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi